1. Kejahatan dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet, merupakan pelanggaran etika TIK jenis…
a. Data Forgery √
b. Pelanggaran Piracy
c. Fraud
d. Paedophilia
e. Mobile gambling
2. Pemakaian lisensi melebihi kapasitas, diistilahkan dengan sebutan…
a. Infinitve
b. Softlifting √
c. Communicating
d. Hardskill
e. Softskill
3. Sekumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun) nilai mengenai benar dan salah tentang hak dan kewajiban yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat, disebut juga…
a. Aturan
b. Etika √
c. Hukum
d. Etiks
e. Norma
4. Menggabungkan bidang teknologi seperti pengkomputeran, telekomunikasi dan elektronik dan bidang informasi seperti data, fakta dan proses, disebut juga…
a. Teknologi Sistem Informasi
b. Teknologi Informasi √
c. Teknologi Sistem Informasi & komunikasi
d. Teknologi Komunikasi
e. Teknologi Informasi & Komunikasi
5. Kejahatan manipulasi informasi dengan tujuan mengeruk keuntungan yang sebesar besarnya, merupakan pelanggaran etika TIK jenis…
a. Pelanggaran Piracy
b. Paedophilia
c. Data Forgery
d. Fraud √
e. Mobile gambling
6. Suatu usaha untuk membuat suatu sumber daya komputer yang ada tidak bisa digunakan oleh para pemakai, disebut juga kejahatan….
a. Crackers/Criminal Minded hackers
b. Recreational Hackers
c. Political Hackers
d. Tax heaven
e. Denial of Service Attack √
7. Kejahatan yang dilakukan oleh netter tingkat pemula untuk sekedar mencoba kekurang handalan sistem sekuritas suatu perusahaan, merupakan pelanggaran etika TIK jenis…
a. Recreational Hackers √
b. Tax heaven
c. Crackers/Criminal Minded hackers
d. Political Hackers
e. Denial of Service Attack
8. Situs lelang fiktif yang melibatkan berbagai macam aktifitas yang berkaitan dengan kartu kredit, adalah contoh kejahatan jenis….
a. Paedophilia
b. Pelanggaran Piracy
c. Data Forgery
d. Mobile gambling
e. Fraud √
9. Merupakan kejahatan penyimpangan seksual yang lebih condong kearah anak-anak (child phornography), merupakan pelanggaran etika TIK jenis…
a. Mobile gambling
b. Data Forgery
c. Paedophilia √
d. Fraud
e. Pelanggaran Piracy
10. Undang-Undang yang mengatur Untuk melindungi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah…
a. UU nomor 19 tahun 2002 pasal 72 ayat 1,2,3. √
b. UU nomor 9 tahun 2000 pasal 27 ayat 1
c. UU nomor 20 tahun 2002 pasal 72 ayat 1, 2
d. UU nomor 19 tahun 2001 pasal 27 ayat 1,2,3.
e. UU nomor 29 tahun 2001 pasal 2 ayat 2
NB : Semester 1 - BSI

No comments:
Post a Comment
Berkomentar lah yang baik